A BIG WELCOME FROM WARSYI

selamat datang di blog LADESTA,,,,,,,,,,,,,,,
ini adalah salah satu blog Alumni PP. Nurul Haramain NW Narmada
maaf jika dalam blog ini banyak kekurangan dan belum sempurna,,,,,,

Thursday, December 5, 2013

CONTOH MASALAH DALAM PELAYANAN PUBLIK

PEMBUATAN E-KTP

      
E KTP (Elektronik Kartu Penduduk) adalah suatu kartu tanda penduduk yang dibuat dari mesin elektronik dan ditulis dengan data digital. E KTP sengaja diadakan guna untuk mempermudah pemerintah dalam mengambil data penduduk, karena dengan E KTP pemerintah bisa langsung melihat data dari KTP elektronik tersebut tanpa harus menunggu data yang harus disensus terlebih dahulu. E KTP bisa terbilang lebih efektif dan efesien dibanding dengan KTP biasa.

A.    Kelemahan Pelayanan Pembuatan E-KTP
1. Kurang efektifnya pelayanan yang telah diberikan oleh petugas
Pengurusan  e-KTP di seluruh kecamatan di Indonesia yang tanpa dipungut biaya administrasi saat ini, membuat animo masyarakat sangat tinggi untuk segera mengurus dan mendapatkan e-KTP tersebut.
Hanya saja, dalam pengurusan e-KTP ini, masih ditemukan kelemahan kelemahan di lapangan yang dilakukan petugas di kecamatan. Kelemahan ini antara lain seperti masyarakat yang mendatangi kantor camat untuk mengurus e-KTP sesuai jadwal yang telah ditetapkan, ternyata tidak mendapatkan pelayanan maksimal.
Bayangkana saja, warga yang mendatangi kantor camat sejak pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB menunggu giliran, tatapi akhirnya mereka tak terlayani akibat waktu pengurusan yang tidak sesuai dengan yang dijadwalkan.
Seperti yang dialami Salah satu warga Kelurahan Pulau yang mengurus e-KTP di Kantor Camat Bangkinang Seberang. Ia mengaku mendatangi kantor camat tersebut sejak pukul 7.00 WIB dan menunggu giliran hingga pukul 16.30 WIB. Namun tak kunjung gilirannya untuk dipanggil, yang menyebabkan ia kecewa.
Hal itu disampaikan Yasmin kepada KR, Rabu (21/12), yang mengaku sangat kecewa karena sudah mengantri sejak pagi. Dan alhasil ketika ditanya kepada petugas, tetapi yang didapat nya yaitu jawabnya ketus sambil berkata bapak urus saja tahun 2012 nanti, yang jelas dengan prosedur yang sangat panjang, ini menandakan pelayanan pembuatan E-KTP kurang maksimal. Seharusnya aparatur kecamatan agar dapat mengatur jadwal pengurusan e-KTP tersebut, dan semestinya disesuaikan dengan kuota masing-masing wilayah kelurahana/desa.

2. Kurangnya alat dalam pelayanan pembuatan E-KTP
Seperti yang terjadi di Depok saat ini, hanya satu di antara 63 kelurahan di Depok yang sudah rampung mendata dan memberi layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sebanyak 17 kelurhan diantaranya bahkan belum tersentuh sama sekali oleh layanan tersebut. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Mulyamto mengatakan kendala utama yang dihadapi adalah soal listrik dan peralatan untuk membuat KTP baru itu. “Listrik sering mati dan alat suka macet, sedangkan pihak konsorsium bilang di gudang alatnya sudah kosong,”
 saat ini Depok sudah memakai 50 dari 63 alat yang dibutuhkan untuk 46 kelurahan. Ada tiga kelurahan yang diprioritaskan sehingga mendapat dua alat, yakni Kelurahan Suka Maju, Tugu, dan Mekar Jaya. “Satu alat cadangan dipakai keliling pakai mobil,” katanya. Kelurahan yang sudah merampungkan layanan pembuatan e-KTP adalah Jati Mulia di Kecamatan Cilodong. Total warga Depok yang sudah terdaftar dalam pelayanan e-KTP sekitar 153.997 orang, atau sekitar 12 persen dari 1,3 juta warga wajib KTP. “Itu total per 21 Desember,” Adapun jumlah kelurahan yang belum tersentuh pelayanan e-KTP ada 17 di tujuh kecamatan.meski pihaknya tidak lagi menetapkan target penyelesaian layanan e-KTP, mereka tetap berusaha menyelesaikan secepatnya. Dengan alat yang ada dan masih berfungsi, mereka mengatakan, kelurahan yang jumlah penduduknya padat mendapat prioritas layanan. Sementara itu, layanan yang sama baru akan dimulai pada April tahun depan di Kota Bogor. Mereka tinggal menunggu pasokan alat. Dari 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor, Kementerian Dalam Negeri baru mengirim 12 unit. “Kenapa baru April nanti dimulai karena kamu menunggu kekurangan alatnya. Minimal harus ada 20 unit. Dengan demikian pemerintah harus menyiapkan peralatan sesuai dengan kebutuhan perkecamatan agar pelayanan E-KTP terealisasikan dengan baik.

3.Kurangnya Informasi yang jelas untuk masyarakat
Dengan kurangnya informasi kepada masyarakat khusunya masyarakat awam, sehingga masyarakat salah tangapan dalam pembuatan E-KTP tersebut,seperti;
Masyarakat yang tidak mendapat undangan mengikut antri di kecamatan sampai berjam-jam dan kecewa kepada pelayanan tersebut.
Padahal seharusnya masyarakat yang telah mendapat undangan dahulu yang dapat dilayani dalam pembuatan E-KTP.
Contohnya seperti yang terjadi pada KOBA - Program E-KTP yang mulai dilaunching di beberapa daerah di Bangka Belitung (Babel) mulai mengalami berbagai masalah
Di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), beberapa  warga yang tidak tahu mengenai program tersebut, mulai kecewa dengan pelayanan pembuatan E-KTP tersebut. Seperti yang diungkapkan salah satu warga Arung dalam Koba beberapa waktu lalu. Ia mengaku kecewa tidak dilayani oleh petugas kecamatan, kendati sudah mengantri sekian lama. Ia akhirnya memutuskan pulang dan urung membuat E-KTP tersebut.Karna sudah tiga kali ngatri setiap dipangil oelh petugas pembuatan E-KTP bilang tidak bisa buat sekarang karna tidak mempunyai undangan. Padahal kami lah berjam-jam ngantri",
tetapi setelah ada penjelasan dari media ini, akhirnya masyarakat tersebut bisa memahami bahwa program E - KTP merupakan program nasionalyang berkelanjutan. 
Bagi warga yang belum mendapatkan undangan, nanti akan tetap dilayani belakangan pada tahun 2012 secara gratis.  "Program ini kebijakan pemerintah pusat dan merupakan program berkelanjutan. Jadi, blanko undangan itupun dari pusat. Dan itu memang
terbatas sesuai dengan database yang di serahkan ke pusat. Apabila dilayani layani, nanti terjadi kekurangan blanko undangan"masyarakat  yang mendapatkan blanko undangan dalam pembuatan E-KTP adalah warga yang terdatadalam database.
"Sistem administrasi kependudukan kita di Bateng ini kan baru berlaku sejak tahun 2008. Jadi, warga yang terangkum dalam
database Dindukcapil itu adalah warga yang pembuatan KTP konvensionalnya mulai dari tahun 2008 hingga periode 31 Juli 2011. Jadi Pembuatan KTP konvensionalnya dibawah tahun 2008, belum masuk database", bahwa warga yangmasuk dalam database pun kemudian akan dilakukan pemutakhiran kembali pada tahun 2010 lalu.
Dengan situasi tersebut disebabkan karena antusiasnya warga dalam pembuatan E-KTP, sehingga menyebabkan mereka (warga) datang beramai-ramai dan membuat petugas agak kewalahan. Namun, petugas pun tidak bisa berbuat apa-apa terhadap warga yang tidak memiliki blankoundangan, karena memang sistemnya dari pusat seperti itu.
Untuk pembuatan E-KTP yang sudah berjalan sejak Rabu tanggal 21 September 2011 lalu,berjalan cukup baik. Antusiasme masyarakat Bateng pun cukup tinggi, sehingga hal inipun mempermudah Dindukcapil dalam menyukseskan program nasional tersebut.


4. Listrik Hambat Pelaksanaan e-KTP
Hambatan berikutnya yaitu pemadaman listrik, SEPERTI  yang terjadi di PEKANBARU, Kabupaten Kampar,pemadaman listtrik tersebut sampai 3 jam sehingga menghambat dalam pelaksanaan pelayanan pembuatan E-KTP
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kampar, Hamida kepada Tribun, Minggu (4/12) mengatakan, pemadaman listrik oleh PLN sangat mengganggu pengerjaan e-KTP di seluruh Kecamatan se Kabupaten Kampar.
Dengan demikian kendala yang dihadapi dengan pemadaman listrik, alat e-KTP tidak bisa bekerja, meski Pemerintah Kecamatan memiliki mesin pembangkit listrik (generator set). ” kalau pakai genset.
Pemadaman listrik mengurangui waktu yang tersedia merekam warga membuat e-KTP perharinya. Hamida mengatakan, untuk mengatasinya, kecamataan harus memperpanjang jam buka layanan pembuatan e-KTP hingga malam, bahkan sampai pukul 24.00 WIB.
Tidak itu saja Kendala  yang diahadapi,salah satunya berasal dari masyarakat yang wajib KTP. Menurut Hamida, mereka masih menemukan warga yang belum meiliki kesadaran tinggi mengurus  e-KTP.
  
5.Tidak dibayarnya tenaga honorer pembuatan E-KTP
keluhkan ratusan tenaga honorer, kalau honor mereka belum dibayar padahal untuk menunjang kelancaran tugas sehari-hari mereka. Ini bagaimana tangapan sebagai aparatur pemerintah.
Padahal honor yang telah dijanjikan oleh pemerintah seharus sudah diterima tetapi belum.dengan belum diterima nya honor para tenaga pelayan pembuatan E-KTP, mempengaruhi kurang maksimalnya pelayanan yang diberika, sebab kenapa, mereka mulai malas bekerja atau melayani masyarakat dalam pembuatan E-KTP.sebenarnya pembayaran honor bagi para operator itu sebetulnya sudah disetujui DPRD Seluma,Provinsi Bengkulu, pada pembahasan APBD Perubahan 2011 sebesar Rp96 juta, bahkan pertengahan Desember ini honor mereka sudah bisa dibayarkan serta akan disalurkan ke masing-masing kecamatan.




Kesimpulan
a)      E- KTP (Elektronik Kartu Penduduk) adalah suatu kartu tanda penduduk yang dibuat dari mesin elektronik dan ditulis dengan data digital. E KTP sengaja diadakan guna untuk mempermudah pemerintah dalam mengambil data penduduk, karena dengan E KTP pemerintah bisa langsung melihat data dari KTP elektronik tersebut tanpa harus menunggu data yang harus disensus terlebih dahulu.
b)     Masih banyaknya kendala yang dihadapi untuk pelayanan pembuatan E-KTP seperti masih kekurangan alat pembuatan e-KTP,kurangnya informasi yang diberikan untuk warga,sering padamnya listri & kurang efektifnya pelayanan yang diberikan

Saran
a)      Sebenernya E-KTP sangat diterapkan dinegara kita tetapi perlu adanya perbaikan-perbaikan pelayan yang diberikan oleh pemerintah, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal
b)     E-KTP pembuatannya tidak lepas dari alat dan listrik,menurut data yang diterima masih kurangnya alat pembuat E-KTP dan masih banyaknya listrik yang tidak mendukung,sebaiknya pemerintah cepat dalam menangulangi kendala tersebut agar pelayanan pembuatan E-KTP lancar,tepat waktu dan masyarakat tidak kecewa karna tidak harus mengatri dalam pembuatan E-KTP tersebut.

SUMBER :