PEMBUATAN E-KTP
E KTP (Elektronik Kartu Penduduk)
adalah suatu kartu tanda penduduk yang dibuat dari mesin elektronik dan ditulis
dengan data digital. E KTP sengaja diadakan guna untuk mempermudah pemerintah
dalam mengambil data penduduk, karena dengan E KTP pemerintah bisa langsung
melihat data dari KTP elektronik tersebut tanpa harus menunggu data yang harus
disensus terlebih dahulu. E KTP bisa terbilang lebih efektif dan efesien
dibanding dengan KTP biasa.
A. Kelemahan Pelayanan Pembuatan
E-KTP
1. Kurang efektifnya pelayanan yang telah diberikan
oleh petugas
Pengurusan e-KTP di
seluruh kecamatan di Indonesia yang tanpa dipungut biaya administrasi saat ini,
membuat animo masyarakat sangat tinggi untuk segera mengurus dan mendapatkan
e-KTP tersebut.
Hanya saja, dalam pengurusan e-KTP ini, masih ditemukan
kelemahan kelemahan di lapangan yang dilakukan petugas di kecamatan. Kelemahan
ini antara lain seperti masyarakat yang mendatangi kantor camat untuk mengurus
e-KTP sesuai jadwal yang telah ditetapkan, ternyata tidak mendapatkan pelayanan
maksimal.
Bayangkana saja, warga yang
mendatangi kantor camat sejak pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB menunggu
giliran, tatapi akhirnya mereka tak terlayani akibat waktu pengurusan yang
tidak sesuai dengan yang dijadwalkan.
Seperti yang dialami Salah satu warga Kelurahan Pulau
yang mengurus e-KTP di Kantor Camat Bangkinang Seberang. Ia mengaku mendatangi
kantor camat tersebut sejak pukul 7.00 WIB dan menunggu giliran hingga pukul
16.30 WIB. Namun tak kunjung gilirannya untuk dipanggil, yang menyebabkan ia
kecewa.
Hal itu disampaikan Yasmin kepada
KR, Rabu (21/12), yang mengaku sangat kecewa karena sudah mengantri sejak pagi.
Dan alhasil ketika ditanya kepada petugas, tetapi yang didapat nya yaitu
jawabnya ketus sambil berkata bapak urus saja tahun 2012 nanti, yang jelas
dengan prosedur yang sangat panjang, ini menandakan pelayanan pembuatan E-KTP
kurang maksimal. Seharusnya aparatur kecamatan agar dapat mengatur jadwal pengurusan
e-KTP tersebut, dan semestinya disesuaikan dengan kuota masing-masing wilayah
kelurahana/desa.
2. Kurangnya alat dalam pelayanan
pembuatan E-KTP
Seperti yang terjadi di Depok saat
ini, hanya satu di antara 63 kelurahan di Depok yang
sudah rampung mendata dan memberi layanan pembuatan kartu tanda penduduk
elektronik (e-KTP). Sebanyak 17 kelurhan diantaranya bahkan belum tersentuh
sama sekali oleh layanan tersebut. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kota Depok, Mulyamto mengatakan kendala utama yang dihadapi adalah soal listrik
dan peralatan untuk membuat KTP baru itu. “Listrik sering mati dan alat suka
macet, sedangkan pihak konsorsium bilang di gudang alatnya sudah kosong,”
saat ini Depok sudah memakai 50 dari 63 alat
yang dibutuhkan untuk 46 kelurahan. Ada tiga kelurahan yang diprioritaskan
sehingga mendapat dua alat, yakni Kelurahan Suka Maju, Tugu, dan Mekar Jaya.
“Satu alat cadangan dipakai keliling pakai mobil,” katanya. Kelurahan yang
sudah merampungkan layanan pembuatan e-KTP adalah Jati Mulia di Kecamatan
Cilodong. Total warga Depok yang sudah terdaftar dalam pelayanan e-KTP sekitar
153.997 orang, atau sekitar 12 persen dari 1,3 juta warga wajib KTP. “Itu total
per 21 Desember,” Adapun jumlah kelurahan yang belum tersentuh
pelayanan e-KTP ada 17 di tujuh kecamatan.meski pihaknya tidak lagi menetapkan
target penyelesaian layanan e-KTP, mereka tetap berusaha menyelesaikan
secepatnya. Dengan alat yang ada dan masih berfungsi, mereka mengatakan, kelurahan yang jumlah penduduknya padat
mendapat prioritas layanan. Sementara itu, layanan yang sama baru akan dimulai
pada April tahun depan di Kota Bogor. Mereka tinggal menunggu pasokan alat.
Dari 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor, Kementerian Dalam Negeri baru
mengirim 12 unit. “Kenapa baru April nanti dimulai karena kamu menunggu
kekurangan alatnya. Minimal harus ada 20 unit. Dengan demikian pemerintah harus
menyiapkan peralatan sesuai dengan kebutuhan perkecamatan agar pelayanan E-KTP
terealisasikan dengan baik.
3.Kurangnya Informasi yang jelas untuk masyarakat
Dengan kurangnya informasi kepada masyarakat khusunya
masyarakat awam, sehingga masyarakat salah tangapan dalam pembuatan E-KTP
tersebut,seperti;
Masyarakat yang tidak mendapat undangan mengikut antri di
kecamatan sampai berjam-jam dan kecewa kepada pelayanan tersebut.
Padahal seharusnya masyarakat yang telah mendapat
undangan dahulu yang dapat dilayani dalam pembuatan E-KTP.
Contohnya seperti yang terjadi pada KOBA - Program E-KTP yang mulai dilaunching di beberapa
daerah di Bangka Belitung (Babel) mulai mengalami berbagai masalah
Di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng),
beberapa warga yang tidak tahu mengenai program tersebut, mulai
kecewa dengan pelayanan pembuatan E-KTP tersebut. Seperti yang
diungkapkan salah
satu warga Arung dalam Koba
beberapa waktu lalu. Ia mengaku kecewa tidak dilayani oleh
petugas kecamatan, kendati sudah mengantri sekian lama. Ia akhirnya
memutuskan pulang dan urung membuat E-KTP tersebut.Karna sudah tiga kali ngatri
setiap dipangil oelh petugas pembuatan E-KTP bilang tidak bisa buat sekarang
karna tidak mempunyai undangan. Padahal kami lah berjam-jam ngantri",
tetapi setelah ada penjelasan dari media ini,
akhirnya masyarakat tersebut bisa memahami bahwa program E - KTP
merupakan program nasionalyang berkelanjutan.
Bagi
warga yang belum mendapatkan undangan, nanti akan tetap dilayani belakangan
pada tahun 2012 secara gratis. "Program ini kebijakan
pemerintah pusat dan merupakan program berkelanjutan. Jadi, blanko undangan
itupun dari pusat. Dan itu memang
terbatas
sesuai dengan database yang di serahkan
ke pusat. Apabila dilayani layani,
nanti terjadi kekurangan blanko undangan"masyarakat yang mendapatkan blanko undangan dalam pembuatan
E-KTP adalah warga yang terdatadalam database.
"Sistem administrasi kependudukan kita di Bateng
ini kan baru berlaku sejak tahun 2008. Jadi, warga yang terangkum dalam
database
Dindukcapil itu adalah warga yang pembuatan KTP konvensionalnya mulai dari
tahun 2008 hingga periode 31 Juli 2011. Jadi Pembuatan KTP konvensionalnya dibawah tahun 2008, belum
masuk database", bahwa warga yangmasuk dalam database pun kemudian akan
dilakukan pemutakhiran kembali pada tahun 2010 lalu.
Dengan situasi tersebut disebabkan karena antusiasnya warga dalam pembuatan
E-KTP, sehingga menyebabkan mereka (warga) datang beramai-ramai
dan membuat petugas agak kewalahan. Namun, petugas pun tidak bisa berbuat
apa-apa terhadap warga yang tidak memiliki blankoundangan, karena memang
sistemnya dari pusat seperti itu.
Untuk
pembuatan E-KTP yang sudah berjalan sejak Rabu tanggal 21 September 2011
lalu,berjalan cukup baik. Antusiasme masyarakat Bateng pun cukup tinggi,
sehingga hal inipun mempermudah Dindukcapil dalam menyukseskan program
nasional tersebut.
4. Listrik Hambat Pelaksanaan e-KTP
Hambatan berikutnya yaitu pemadaman listrik,
SEPERTI yang terjadi di PEKANBARU, Kabupaten Kampar,pemadaman
listtrik tersebut sampai 3 jam sehingga menghambat dalam pelaksanaan pelayanan
pembuatan E-KTP
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kampar, Hamida kepada Tribun,
Minggu (4/12) mengatakan, pemadaman listrik oleh PLN sangat mengganggu
pengerjaan e-KTP di seluruh Kecamatan se Kabupaten Kampar.
Dengan demikian kendala yang dihadapi dengan pemadaman
listrik, alat e-KTP tidak bisa bekerja, meski Pemerintah Kecamatan memiliki
mesin pembangkit listrik (generator set). ” kalau pakai genset.
Pemadaman listrik mengurangui waktu yang tersedia merekam
warga membuat e-KTP perharinya. Hamida mengatakan, untuk mengatasinya,
kecamataan harus memperpanjang jam buka layanan pembuatan e-KTP hingga malam, bahkan
sampai pukul 24.00 WIB.
Tidak itu saja Kendala yang diahadapi,salah
satunya berasal dari masyarakat yang wajib KTP. Menurut Hamida, mereka masih
menemukan warga yang belum meiliki kesadaran tinggi mengurus e-KTP.
5.Tidak dibayarnya tenaga honorer pembuatan E-KTP
keluhkan ratusan tenaga honorer, kalau honor mereka belum
dibayar padahal untuk menunjang kelancaran tugas sehari-hari mereka. Ini
bagaimana tangapan sebagai aparatur pemerintah.
Padahal honor yang telah dijanjikan oleh pemerintah
seharus sudah diterima tetapi belum.dengan belum diterima nya honor para tenaga
pelayan pembuatan E-KTP, mempengaruhi kurang maksimalnya pelayanan yang
diberika, sebab kenapa, mereka mulai malas bekerja atau melayani masyarakat
dalam pembuatan E-KTP.sebenarnya pembayaran honor bagi para operator itu
sebetulnya sudah disetujui DPRD Seluma,Provinsi Bengkulu, pada pembahasan APBD
Perubahan 2011 sebesar Rp96 juta, bahkan pertengahan Desember ini honor mereka
sudah bisa dibayarkan serta akan disalurkan ke masing-masing kecamatan.
Kesimpulan
a) E- KTP (Elektronik
Kartu Penduduk) adalah suatu kartu tanda penduduk yang dibuat dari mesin
elektronik dan ditulis dengan data digital. E KTP sengaja diadakan guna untuk
mempermudah pemerintah dalam mengambil data penduduk, karena dengan E KTP
pemerintah bisa langsung melihat data dari KTP elektronik tersebut tanpa harus
menunggu data yang harus disensus terlebih dahulu.
b) Masih banyaknya kendala
yang dihadapi untuk pelayanan pembuatan E-KTP seperti masih kekurangan alat
pembuatan e-KTP,kurangnya informasi yang diberikan untuk warga,sering padamnya
listri & kurang efektifnya pelayanan yang diberikan
Saran
a) Sebenernya E-KTP
sangat diterapkan dinegara kita tetapi perlu adanya perbaikan-perbaikan pelayan
yang diberikan oleh pemerintah, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang
maksimal
b) E-KTP pembuatannya tidak
lepas dari alat dan listrik,menurut data yang diterima masih kurangnya alat
pembuat E-KTP dan masih banyaknya listrik yang tidak mendukung,sebaiknya
pemerintah cepat dalam menangulangi kendala tersebut agar pelayanan pembuatan
E-KTP lancar,tepat waktu dan masyarakat tidak kecewa karna tidak harus mengatri
dalam pembuatan E-KTP tersebut.
SUMBER :